• BPR Sukabumi
  • Tumbuh dan Berkembang Sebagai Mitra Andalan Kepercayaan Masyarakat
  • Call Center (0266) 221-967 - (0266) 219-119

Sejarah Singkat

Sekarang telah dikenal oleh masyarakat sukabumi dan sekitarnya dengan Call Name ‘BPRSUKABUMI”,Pada dekade tahun 1968 lahir sebuah lembaga Keuangan yang diberi nama BKPD (Bank Karya Peroduksi Desa ) dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat No 79/BV/PEM/SK/68 pada tanggal 19 Maret 1968 yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi,Lembaga keuangan diatas dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk meningkatkan produksi hasil pertanian masyarakat pedesaan pada saat itu Sejalan dengan perkembanganya serta atas tuntutan peraturan pemerintah khususnya bidang perbankan,maka pada tahun 1992 terbit peraturan Pemerintah Nomor 71 dan keputusan menteri Keuangan Nomor 184 s/d 196/KM/17/1998,dari BKPD sejumlah sisa 13 dari saat awal berdiri berjumlah 21 tersebut terjadi perubahan nama menjadi Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) dengan badan hukum Perusahaan Daerah(PD) dari pergantian nama sebagaimana tersebut diatas sehingga nama panggilan (call name) yang dikenal tersebut oleh masyarakat saat ini adalah “ BPR SUKABUMI ”